Popularitas batik terus meningkat, baik di pasar lokal maupun internasional. Namun, di balik tren positif ini, muncul tantangan besar: membanjirnya produk batik palsu atau tiruan yang diproduksi secara massal dan dijual murah.
Produk-produk ini sering kali menggunakan motif batik, tetapi dibuat dengan teknik sablon atau printing, bukan dengan metode tradisional seperti tulis atau cap. Hal ini bukan hanya mengancam pelestarian budaya, tapi juga merugikan pengrajin batik asli yang mengandalkan keahlian dan proses panjang dalam produksinya.
Sebagai respons, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan program Standardisasi dan Sertifikasi Batik Nasional. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keaslian batik Indonesia dengan memberikan label dan pengakuan terhadap batik tulis dan cap yang sesuai standar.
Kemenperin juga menggandeng para pelaku industri dan komunitas batik untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat soal membedakan batik asli dan tiruan. Sertifikasi ini diharapkan menjadi alat proteksi bagi pengrajin lokal, sekaligus panduan bagi konsumen yang ingin membeli batik otentik.
Sumber:
Semakin Digemari, Ini Solusi Kemenperin Jaga Keaslian Batik